Hibisc Fantasy Puncak Disegel KLH: Pelanggaran Alih Fungsi Lahan dan Protes Warga
Hibisc Fantasy Puncak telah dipasang plang pengawasan dan segel oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada pagi hari, 6 Maret 2025. Tempat wisata yang berlokasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat ini dinyatakan melanggar ketentuan mengenai alih fungsi lahan.
Objek wisata yang dikelola oleh PT Jaswita Lestari Jaya, anak perusahaan dari PT Jasa dan Kepariwisataan (PT Jaswita), menjadi sasaran protes masyarakat pada Kamis, 6 Maret 2025. Masyarakat menilai bahwa pembangunan wisata tersebut berdampak negatif terhadap lingkungan dan tata ruang kawasan.
Jaswita dan Status Kepemilikan
Berdasarkan informasi dari situs resmi mereka pada Jumat (7/3/2025), Jaswita adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Perusahaan ini merupakan hasil transformasi dari Perusahaan Daerah (PD) Jasa dan Kepariwisataan yang didirikan pada 23 September 1999.
Dalam dokumen perusahaan, disebutkan bahwa modal dasar PT Jaswita mencapai Rp3,5 triliun dalam bentuk inbreng, dengan dana sekitar Rp2,8 miliar. “Modal yang ditempatkan dan disetor adalah Rp2,9 miliar,” tambah pihak perusahaan.
Baca juga : Tips Tentukan Produk Sabun Muka Khusus Kulit Berjerawat
Kekacauan di Hibisc Fantasy Puncak
Kemarin, aksi protes yang dilakukan oleh warga Puncak mencapai puncaknya sekitar pukul 14.00 WIB, dengan semakin banyaknya orang yang hadir. Berdasarkan pengamatan, jumlah peserta protes mencapai puluhan orang. Mereka mendesak agar Hibisc Fantasy Puncak segera dibongkar.
Seorang individu yang diduga sebagai koordinator demonstrasi memasuki area Hibisc Fantasy. Dia memaksa operator untuk mengoperasikan alat berat guna merusak objek wisata yang baru saja dipasang plang pengawasan dan segel oleh Deputi Bidang Penegakkan Hukum KLH pada Kamis, 6 Maret 2025.
Untuk meredakan kemarahan massa, petugas alat berat yang dikerahkan oleh Satpol PP Provinsi Jawa Barat pun mulai menghancurkan gerbang dan pos pengecekan tiket. Beberapa warga juga mengekspresikan kemarahan mereka dengan merusak fasilitas tersebut menggunakan alat seadanya. Menjelang pukul 17.00 WIB, situasi mulai terkendali dan gerbang taman bermain ditutup.
“Kita jaga aset di dalam karena belum tahu mana yang berizin,” ungkap Kepala Satpol PP Provinsi Jabar, Muhammad Ade.
Pernyataan Tegas Menteri Lingkungan Hidup
Menanggapi kericuhan ini, Menteri Lingkungan Hidup (Menteri LH) Hanif Faisol Nurofiq memberikan pernyataan tegas.
“Kami mengecam segala bentuk tindakan anarkis dan pencopotan papan penghentian operasional. Kami secara tegas akan menindaklanjuti kejadian ini dengan laporan pada pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Kepolisian Resor Bogor,” ujar Hanif dalam pernyataan tertulisnya.
Bagian dari Upaya Penegakan Hukum
Hanif menegaskan bahwa penyegelan objek wisata tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum lingkungan yang dilakukan dengan profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Hibisc Fantasy adalah salah satu pihak yang memiliki kerja sama operasional (KSO) dengan PTPN I Regional 2. Perusahaan tersebut mengubah kebun teh yang terletak di tengah aliran Sungai Ciliwung menjadi destinasi wisata.
“Wisata milik Jaswita ini benar-benar ada di tengah aliran sungai. Ini sangat berbahaya,” tegas Menteri Lingkungan Hidup. Oleh karena itu, Hanif menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dalam kasus ini.
Di tengah polemik ini, beberapa kalangan menyoroti hubungan antara sektor wisata dan perjudian ilegal, termasuk togel. Meski tidak ada bukti konkret yang mengaitkan Hibisc Fantasy Puncak dengan aktivitas togel, masyarakat tetap mendesak adanya transparansi dalam pengelolaan tempat wisata tersebut.
Seiring dengan tindakan tegas dari KLH, kasus ini menjadi contoh bagaimana pemerintah berkomitmen dalam menjaga lingkungan dan menegakkan hukum secara adil.
One thought on “Siapa Pemilik Objek Wisata Hibisc Fantasy di Puncak Bogor yang Telah Dibongkar”