Usai Kepala Babi Pers Tempo Dapat Kiriman 6 Bangkai Tikus

Teror Bangkai Tikus di Kantor Tempo: Ancaman terhadap Kebebasan Pers

Setelah paket potongan kepala babi, kantor redaksi Tempo mendapatkan kiriman kedua berupa kotak berisi bangkai tikus yang dipenggal. Petugas kebersihan Tempo menemukannya kardus berisi enam ekor tikus, Sabtu (22/3) pukul 08.00 WIB.

Baca juga : Pemerintah Jamin Kebebasan Pers Tidak Ada Sensor atau Bredel

Petugas kebersihan Tempo menduga kotak kardus yang dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah itu berisi mi instan. Kotak itu sedikit penyok. Ketika ia membukanya, kotak kardus berisi kepala tikus.

Petugas kebersihan itu lalu memanggil petugas kebersihan lain dan satpam Tempo. Ketika mereka membukanya, ada enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal yang ditumpuk dengan badannya. Tak ada tulisan apa pun di kotak kardus tersebut.

Pemeriksaan sementara oleh manajemen gedung, bungkusan berisi bangkai tikus itu dilempar orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan.

Petugas keamanan menduga kotak bangkai tikus itu mengenai mobil yang sedang diparkir sebelum membentur aspal. Ada jejak baret pada mobil yang terkena lemparan kotak tikus itu.

Pada 19 Maret 2025, kantor redaksi Tempo juga menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga. Paket tersebut dikirim oleh kurir yang memakai atribut aplikasi pengiriman barang. Paket ditujukan untuk Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan kiriman bangkai tikus makin memperjelas teror untuk redaksi Tempo. Soalnya, sebelum bangkai tikus, redaksi Tempo menerima pesan ancaman melalui media sosial melalui akun Instagram @derrynoah pada 21 Maret 2025. Pengendali akun itu menyatakan akan terus mengirimkan teror ‘sampai mampus kantor kalian’.

Menurut Setri, kiriman kepala babi dan tikus adalah teror terhadap kerja media dan kebebasan pers.

“Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis. Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar tapi setop tindakan pengecut ini,” kata Setri.

Pada 21 Maret 2025, Setri mendatangi Markas Besar Polri untuk melaporkan paket kepala babi. Paket tersebut sudah diserahkan kepada polisi sebagai barang bukti.

Mabes Polri sudah membentuk tim mengusut peneror dan motifnya. Sekitar 20 polisi mendatangi kantor Tempo dan mendokumentasikan bungkusan berisi enam bangkai tikus yang dikirim Sabtu dinihari.

Di tengah maraknya kasus teror terhadap kebebasan pers, fenomena judi bola juga semakin mendapat perhatian publik. Seperti halnya kebebasan pers yang harus dilindungi, pemerintah juga berkomitmen untuk memberantas praktik judi bola ilegal yang merugikan masyarakat. Dengan langkah tegas dari pihak berwenang, baik kasus teror terhadap media maupun perjudian online ilegal diharapkan dapat segera ditindaklanjuti demi kepentingan publik yang lebih luas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *