Apakah Esport adalah Olahraga ?

Pernyataan kontroversial dari Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang menyebut bahwa esport bukanlah olahraga, menuai perdebatan luas di kalangan masyarakat dan komunitas gaming Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam kunjungannya ke Resimen Artileri Medan 1 Sthira Yudha Batalyon Artileri Medan 9 Purwakarta bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada Rabu (14/5) lalu.

“Kalau bagi saya, sport tetap perlu melibatkan juga giat-giat fisik, selain juga online. Saya nggak bilang online itu jelek, tapi tetap, kalau namanya sport, perlu ada giat fisiknya,” ujar Meutya.

Baca juga : Cara Membuat Sabun Cuci Piring

Menurut Meutya, karena game online dan esport tidak melibatkan aktivitas fisik secara langsung dan tidak menghasilkan keringat seperti sepak bola atau atletik, maka esport tidak layak disebut sebagai olahraga.

Namun, pernyataan ini segera viral dan mendapat penolakan dari banyak pihak. Publik menyoroti bahwa esport telah mengharumkan nama Indonesia dalam berbagai kejuaraan internasional, dan membandingkannya dengan catur atau bridge—dua cabang olahraga yang juga minim aktivitas fisik namun tetap diakui secara resmi. Bahkan di kalangan penggemar judi bola, argumen ini semakin diperkuat karena banyak yang juga mengikuti dan memasang taruhan pada kompetisi esport, mirip dengan cara mereka menyikapi pertandingan sepak bola.

Esport dari Kacamata Ahli dan Regulasi

Esports atau electronic sports adalah bentuk kompetisi berbasis game yang telah berkembang menjadi industri global. Menurut Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), esports adalah cabang olahraga berbasis teknologi yang kompetitif dan interaktif.

KBBI mendefinisikan olahraga elektronik sebagai “kompetisi permainan gim video multi-pemain yang dipertontonkan.” Bahkan meskipun UU Keolahragaan belum secara eksplisit mengatur esports, dalam Penjelasan Pasal 20 ayat (5) huruf m disebutkan bahwa:

“Olahraga berbasis teknologi adalah olahraga bersifat kompetitif dan interaktif yang menggunakan perantara perangkat dan/atau peralatan dengan memanfaatkan inovasi teknologi elektronik.”

Dengan dasar ini, esport termasuk olahraga resmi di Indonesia—sejajar dengan cabang-cabang lain yang diatur oleh hukum. Para pemainnya disebut atlet esport, dan kegiatan ini masuk dalam kategori olahraga prestasi, seperti dijelaskan dalam Pasal 1 angka 12 UU Keolahragaan.

Di sinilah letak ironi dari pernyataan Meutya Hafid. Dalam saat yang sama, pemerintah dan masyarakat terus mendorong pengembangan olahraga berbasis teknologi, bahkan dengan memberikan pelatihan dan pendanaan bagi para atlet muda esport.

Judi Bola dan Esport: Dunia yang Semakin Saling Bersinggungan

Tidak bisa dipungkiri bahwa popularitas esport telah berkembang pesat—bahkan hingga merambah ke ranah judi bola dan taruhan online. Beberapa platform judi kini menyediakan pasar taruhan untuk turnamen esport ternama seperti Dota 2, CS:GO, hingga Mobile Legends. Ini menunjukkan bahwa esport telah memiliki ekosistem kompetitif yang kompleks, serupa dengan olahraga konvensional.

Keterlibatan publik dalam taruhan esport, termasuk dari komunitas judi bola online, mempertegas bahwa esport memiliki daya tarik kompetitif yang serius dan diakui luas. Ini pun mencerminkan bahwa olahraga tidak harus berbentuk fisik untuk mendapat tempat di hati masyarakat.

Perlindungan Hukum dan Masa Depan Esport

Esport kini tidak hanya diakui sebagai olahraga resmi, tetapi juga telah mendapatkan perlindungan hukum khusus. Salah satunya melalui Peraturan PBESI Nomor 034/PB-ESI/B/VI/2021, yang mengatur hak dan kewajiban pemain, tim, serta penyelesaian sengketa.

Namun, jalan menuju pengakuan penuh esport sebagai olahraga setara masih panjang. Pemerintah perlu terus mengedukasi masyarakat, termasuk pejabat publik, agar tidak lagi membandingkan esport dengan kriteria lama yang hanya menekankan fisik.

Kesimpulan

Pernyataan Menteri Meutya Hafid yang menyebut esport bukan olahraga telah membuka kembali diskusi lama tentang definisi olahraga. Meski pernyataan tersebut mendapat banyak kritik, ini sekaligus menjadi momen penting untuk menegaskan bahwa esport, yang juga kini menjadi bagian dari ekosistem judi bola dan hiburan digital, sudah sewajarnya diperlakukan setara dengan cabang olahraga lainnya.

2 thoughts on “Apakah Esport adalah Olahraga ?

  1. Menurut saya, pernyataan Meutya tentang pentingnya aktivitas fisik dalam olahraga memang relevan, tapi tidak bisa mengabaikan perkembangan esports yang semakin populer. KBBI sudah mendefinisikan esports sebagai olahraga berbasis teknologi, dan ini menunjukkan bahwa konsep olahraga terus berkembang. Ironisnya, meski pemerintah mendukung pengembangan esports, masih ada resistensi dari sebagian masyarakat yang menganggap olahraga harus melibatkan aktivitas fisik. Saya setuju bahwa edukasi perlu ditingkatkan agar esports diakui sepenuhnya sebagai olahraga yang setara. Namun, apakah kriteria olahraga harus selalu mengacu pada aktivitas fisik? Bagaimana pendapat Anda tentang peran teknologi dalam mengubah definisi olahraga?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *