Arti mobil pakai pelat nomor hijau

Warna pelat nomor kendaraan di Indonesia memiliki beragam jenis, masing-masing dengan fungsinya sendiri. Selain pelat hitam, putih, kuning, dan merah, kini juga ada pelat nomor berwarna hijau. Namun, pelat ini terbilang jarang terlihat di jalan raya umum di luar kawasan tertentu.

Mungkin sebagian orang mengira pelat hijau ini seperti di Tiongkok yang digunakan untuk kendaraan energi baru seperti mobil listrik. Namun, di Indonesia, pelat nomor hijau memiliki makna berbeda.

Baca juga : Mengapa Kekayaan dan Jabatan Penting


Apa Arti Pelat Nomor Hijau di Indonesia?

Mengacu pada Peraturan Polri No. 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pelat nomor berwarna hijau dengan tulisan hitam digunakan oleh kendaraan yang beroperasi di kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone/FTZ) dan mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk.

Salah satu wilayah FTZ yang paling dikenal di Indonesia adalah Kota Batam, Kepulauan Riau. Di kota ini, kendaraan bermotor yang masuk tidak dikenakan beberapa jenis pajak seperti:

  • Bea Masuk
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
  • Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)

Dengan demikian, kendaraan di Batam bisa dibanderol jauh lebih murah dibanding wilayah Indonesia lainnya.


Ciri-Ciri Pelat Nomor Hijau

Ciri khas dari kendaraan pelat hijau adalah:

  • Warna pelat: Hijau dengan tulisan hitam
  • Akhiran huruf: X, Z, atau V (menandai kendaraan FTZ)
  • Hanya berlaku di dalam kawasan FTZ seperti Batam

Kendaraan ini tidak boleh dioperasikan di luar wilayah FTZ atau dipindahkan ke daerah lain di Indonesia, kecuali mengikuti prosedur mutasi dan membayar bea masuk serta pajak-pajak yang berlaku.

Sebagaimana dikutip dari akun resmi Instagram KPU Bea Cukai Batam, “Karena Batam adalah kawasan bebas. Itulah kenapa harganya jauh lebih murah dibanding daerah lain di Indonesia. Ciri khasnya adalah pelat nomor berwarna hijau yang diakhiri dengan huruf tertentu.”


Regulasi yang Mengatur Pelat Nomor Hijau

Pelat nomor hijau tidak muncul begitu saja. Dasar hukum pelaksanaan kawasan perdagangan bebas dan aturan terkait kendaraan diatur melalui:

  • Peraturan Menteri Keuangan No. 34/PMK.04/2021, tentang pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas
  • Dalam regulasi ini dijelaskan bahwa kendaraan pelat hijau tidak boleh dimutasikan secara bebas ke wilayah Indonesia lainnya, tanpa prosedur dan persetujuan resmi

Menarik Tapi Terbatas: Jangan Asal Bawa Keluar Kawasan

Bagi Anda yang pernah berkunjung ke Batam dan melihat kendaraan dengan pelat nomor hijau, mungkin akan tergoda karena harganya lebih murah. Namun penting untuk diingat: kendaraan tersebut tidak bisa digunakan di luar kawasan FTZ, termasuk Jakarta, Surabaya, atau kota-kota lain di Indonesia.

Hal ini mirip seperti aturan di dunia taruhan atau judi bola, di mana setiap negara memiliki batasan hukum dan wilayah operasional yang ketat. Apa yang legal di satu tempat, bisa jadi ilegal di tempat lain. Demikian juga dengan kendaraan pelat hijau—legal di Batam, tapi dilarang keluar tanpa proses yang sah.


Kesimpulan: Pelat Hijau untuk Kendaraan FTZ

Pelat nomor hijau di Indonesia digunakan khusus untuk kendaraan yang bebas bea masuk dan hanya berlaku di kawasan perdagangan bebas seperti Batam. Meskipun menarik karena harga lebih rendah, penggunaannya sangat terbatas dan diawasi secara ketat oleh otoritas.

Sama seperti dalam dunia judi bola online, di mana pemain harus memahami regulasi dan batasan wilayah, pemilik kendaraan pelat hijau juga wajib tahu di mana mobilnya boleh (dan tidak boleh) digunakan. Memahami regulasi ini penting agar tidak terkena sanksi hukum atau penyitaan kendaraan di luar wilayah FTZ.

2 thoughts on “Arti mobil pakai pelat nomor hijau

  1. Hello there, I discovedred yolur websjte byy meanns off Googtle at the same
    tkme aas searching foor a related matter, your website got here
    up, itt appears to bee lie great. I have bookmarked itt
    iin my google bookmarks.
    Hi there, simly chhanged intfo alert to your weblog through Google, aand locatd that it’s truy informative.
    I’m going tto atch oout for brussels. I’ll be grateful if you
    happen tto proceed thiks iin future. Numerous othsr peoplke ccan be benefited out oof your writing.
    Cheers!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *