Bea Cukai Batasi Barang Impor Penumpang: Jangan Sampai Terjebak Aturan!
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan kembali mengeluarkan aturan pembatasan barang impor yang dibawa oleh penumpang pesawat dari luar negeri. Kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Aturan Baru Barang Impor Penumpang
Kepala KPU BC Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, menjelaskan bahwa peraturan ini menggeser komoditas yang sebelumnya diawasi secara Post-Border menjadi Border. Artinya, pengawasan dilakukan langsung pada saat barang masuk ke wilayah Indonesia, bukan setelahnya.
“Peraturan ini menggeser komoditas yang pengawasan impornya secara Post-Border dikembalikan menjadi Border,” kata Gatot dalam keterangan resminya, Selasa (12/3).
Berikut adalah daftar barang impor yang dibatasi oleh Bea Cukai:
- Alas Kaki: Maksimal 2 pasang per penumpang.
- Tas: Maksimal 2 unit per penumpang.
- Barang Tekstil Jadi: Maksimal 5 buah.
- Barang Elektronik: Maksimal 5 unit dengan total nilai FOB USD1.500 atau sekitar Rp23,23 juta.
- Telepon Seluler dan Tablet: Maksimal 2 unit per penumpang dalam setahun.
Pecinta Judi Bola Perlu Hati-Hati Membawa Merchandise
Bagi para penggemar judi bola yang sering melancong ke luar negeri, aturan ini bisa jadi cukup merepotkan, terutama jika terbiasa membawa banyak merchandise klub sepak bola favorit. Tidak jarang mereka membeli jersey, sepatu bola, atau bahkan peralatan elektronik seperti tablet untuk memantau pertandingan secara langsung.
Merchandise asli dari klub ternama atau barang elektronik canggih kerap menjadi incaran saat traveling. Namun, dengan aturan baru ini, ada risiko barang-barang tersebut tertahan di bandara jika melebihi batas nilai atau jumlah yang diperbolehkan.
Aturan Berlaku Sejak 10 Maret 2024
Gatot menegaskan bahwa aturan ini sudah mulai berlaku sejak 10 Maret 2024, sehingga masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar negeri diimbau untuk lebih berhati-hati. Jangan sampai oleh-oleh dan barang pribadi malah menyulitkan proses kepulangan karena terkena aturan baru ini.
“Para importir diharapkan memperhatikan aturan baru ini dan membuat perencanaan yang baik dalam melakukan kegiatan impor,” lanjut Gatot.
Bijak Membawa Barang dan Patuhi Aturan
Untuk menghindari masalah di bandara, pastikan Anda memahami aturan pembatasan barang bawaan. Selain itu, bagi para pecinta judi bola, lebih bijak dalam membawa merchandise atau barang elektronik yang nilainya cukup besar.
Mengantisipasi aturan ini akan membuat perjalanan Anda lebih lancar dan bebas masalah. Selalu patuhi peraturan Bea Cukai agar tidak terjadi hambatan saat tiba di Tanah Air. Jangan sampai momen menyenangkan setelah liburan atau nonton pertandingan bola berubah jadi masalah karena kelalaian membawa barang impor berlebihan.