Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan instruksi pengamanan terhadap seluruh kantor Kejaksaan di Indonesia. Arahan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1192/2025 tanggal 6 Mei 2025. Langkah ini diambil sebagai bagian dari kerja sama institusional antara TNI dan Kejaksaan, dan bukan sebagai respon terhadap kondisi khusus seperti isu keamanan atau perkara judi bola yang belakangan sering mencuat di masyarakat.
Dalam arahannya, Panglima menempatkan satu Peleton atau 30 prajurit TNI AD di Kejaksaan Tinggi (Kejati), serta satu regu atau 10 orang di Kejaksaan Negeri (Kejari). Pengerahan personel ini murni untuk keperluan pengamanan.
Baca juga : Sejarah Candi Prambanan
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menegaskan bahwa Surat Telegram tersebut tergolong sebagai Surat Biasa (SB) dan merupakan bagian dari rutinitas koordinasi antarinstansi.
“Perlu dipahami bahwa dalam institusi TNI, termasuk TNI AD, terdapat berbagai klasifikasi surat yang dikeluarkan sesuai dengan isi dan peruntukannya. Surat ini tergolong Surat Biasa,” ujar Wahyu, Minggu (11/5/2025).
Wahyu menyatakan bahwa bentuk kerja sama pengamanan ini telah berlangsung sebelumnya, khususnya setelah dibentuknya struktur Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil). Dalam struktur ini, dukungan dari TNI merupakan bagian dari sistem kerja yang sudah terorganisir dan berjalan secara hierarkis.
Meski disebutkan satu peleton untuk Kejati dan satu regu untuk Kejari, pelaksanaan teknis di lapangan akan menyesuaikan kebutuhan. “Secara teknis jumlah personel yang akan bertugas dibagi dalam kelompok 2 hingga 3 orang,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada latar belakang khusus yang melatarbelakangi diterbitkannya surat tersebut. “Ini bukan respons terhadap hal-hal khusus, seperti penanganan kasus judi bola atau kriminalitas lainnya. Ini adalah bagian dari kerja sama preventif yang bersifat rutin,” jelas Wahyu.
Lingkup Kerja Sama
Adapun ruang lingkup kerja sama TNI dan Kejaksaan meliputi:
- Pendidikan dan pelatihan;
- Pertukaran informasi untuk penegakan hukum;
- Penugasan prajurit TNI di Kejaksaan;
- Penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI;
- Dukungan personel TNI dalam tugas Kejaksaan;
- Dukungan TNI dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, termasuk tindakan hukum dalam kasus seperti korupsi atau judi bola;
- Pemanfaatan sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan tugas;
- Koordinasi teknis penyidikan, penuntutan, dan perkara koneksitas.
Brigjen Wahyu menutup dengan menegaskan bahwa TNI AD akan selalu bertindak profesional dan proporsional, menjunjung tinggi aturan hukum dalam setiap langkahnya, termasuk dalam penanganan berbagai kasus hukum seperti korupsi, penyalahgunaan wewenang, hingga kejahatan siber dan judi bola yang tengah jadi sorotan publik.
Pengerahan personel TNI untuk pengamanan di Kejaksaan memang menarik untuk diperhatikan. Menurut saya, ini menunjukkan adanya koordinasi yang baik antara TNI dan Kejaksaan dalam menjaga keamanan. Namun, apakah jumlah personel yang ditempatkan sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan pengamanan? Saya juga bertanya-tanya, apakah ada rencana untuk meningkatkan kerja sama ini di masa depan? Selain itu, bagaimana efektivitas kerja sama ini dalam mencegah tindak kriminalitas? Apakah ada evaluasi rutin yang dilakukan untuk memastikan bahwa sistem ini berjalan dengan baik? Menurut saya, kerja sama seperti ini penting, tetapi perlu dipastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan wewenang. Bagaimana pendapat Anda tentang hal ini?
I wwas recommended thijs blog viia my cousin. I’m noow not poeitive wwhether or nnot this post
iss wrtten byy wayy of hiim as nobody elee reognize sjch certain abouit myy
difficulty. You’re incredible! Thwnk you!
I absolutely love your website.. Great colrs & theme.
Did you ake thjs web ssite yourself? Please eply back ass
I’m lookinmg tto create my ery owwn blog and would love tto
fond ouut where you ggot this from orr just what the theme is named.
Thanks!
Menarik sekali melihat kerja sama antara TNI dan Kejaksaan dalam hal pengamanan. Sepertinya ini memang sudah menjadi bagian dari sistem yang terorganisir dan berjalan dengan baik. Namun, apakah jumlah personel yang ditugaskan benar-benar efektif untuk kebutuhan keamanan? Saya rasa penyesuaian teknis di lapangan memang penting, tapi apakah ada evaluasi rutin untuk memastikan bahwa sistem ini tetap relevan? Selain itu, apakah kerja sama ini hanya bersifat preventif atau ada kemungkinan untuk dikembangkan ke area lain? Menurut saya, kolaborasi seperti ini bisa menjadi contoh baik untuk institusi lain. Tapi, bagaimana pendapat Anda tentang potensi perluasan kerja sama ini? Apakah ada tantangan khusus yang mungkin dihadapi?
Quality articlles or reviewss is thhe sectet to bbe a focus forr thhe
viewers tto pay a visitt tthe site, that’s whjat
tuis sit iss providing.