Kasino Berkedok Arena Futsal di Bandung

Sebuah kasino ilegal berkedok arena futsal di kawasan pertokoan Kosambi, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, akhirnya terbongkar. Tak banyak yang menyadari bahwa bangunan berwarna cokelat itu menyimpan praktik perjudian terselubung, bahkan warga sekitar seperti Iman (32) yang tiap hari membuka jasa permak pakaian tepat di depan bangunan itu pun tak mencium kejanggalan tersebut.

“Setahu saya ini tempat karaoke, futsal, sama billiard. Saya juga kadang main billiard, sejam dua jam buat refreshing. Enggak pernah nyangka ada kasino di dalamnya,” kata Iman, Kamis (19/6).

Baca juga : Fakta Saat Iran Serang Tel Aviv

Ia juga menambahkan, sejak Maret 2025 bangunan tersebut disewa oleh pihak tertentu dan dijaga ketat. Akses keluar-masuk dibatasi dan warga umum tidak bebas berkeliaran seperti sebelumnya. Hal ini sempat menimbulkan tanda tanya, namun tidak cukup kuat untuk mencurigai adanya aktivitas judi.

Sementara itu, Ari (38), warga lainnya, mulai curiga lantaran beberapa minggu terakhir kerap melihat mobil-mobil mewah keluar masuk lokasi. “Saya pikir cuma lapangan futsal biasa, enggak tahunya kasino. Kaget juga sih,” ujarnya.

Polisi Bongkar Kasino Rahasia

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat pada Senin malam, 16 Juni 2025. Laporan tersebut menyebutkan adanya praktik perjudian konvensional di tempat itu, seperti permainan niuniu dan baccarat, yang umum ditemukan di kasino.

Begitu mendapat laporan, Wakapolda Jawa Barat langsung memimpin operasi penggerebekan. Hasilnya, sebanyak 63 orang diamankan dari lokasi. Setelah pemeriksaan, 44 orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari dua penyelenggara utama, 18 pemain, dan sisanya adalah karyawan kasino.

“Ada dua penyelenggara dengan inisial HP dan CW. Kita juga amankan 18 pemain aktif dan belasan staf pendukung kegiatan judi,” jelas Rudi.

Tak hanya menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti: uang tunai lebih dari Rp350 juta, 4 rekening bank dengan saldo Rp2,7 miliar, meja judi, chip, 38 ponsel, satu iPad, CCTV, dan komputer kasir.

Judi Kasino hingga Judi Bola Jadi Sorotan

Kasus ini menambah deretan praktik perjudian ilegal yang menyalahgunakan fasilitas umum sebagai kedok. Meskipun yang terbongkar adalah kasino konvensional, Kapolda menyatakan pihaknya juga mewaspadai praktik judi bola yang kerap tersembunyi di balik aplikasi daring dan tempat-tempat nongkrong di kota-kota besar.

“Modelnya bisa macam-macam, dari kasino sampai judi bola berbasis online. Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri aliran dana dan aktor intelektual di balik ini semua,” tegasnya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penindakan tak akan berhenti pada 44 tersangka saja. Fokus selanjutnya adalah melacak sumber dana dan jaringan yang lebih luas, termasuk potensi hubungan dengan sindikat judi bola online yang marak menyasar generasi muda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *