Pembatasan Penggunaan Drone di TNBTS dan Kaitannya dengan Keamanan serta Pelestarian Alam
Penggunaan drone di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) belakangan ini menjadi sorotan. Banyak yang mengaitkan pembatasan penggunaan drone dengan penemuan ladang ganja di kawasan tersebut. Namun, isu ini perlu diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman, terutama bagi para wisatawan dan pencinta alam, termasuk mereka yang sering melakukan perjalanan untuk aktivitas seperti mendaki atau bahkan bermain judi bola secara online selama perjalanan.
Namun, Balai Besar TNBTS menegaskan bahwa pembatasan tersebut bukan karena penemuan ladang ganja. Pembatasan ini didasari oleh beberapa faktor penting yang berkaitan dengan keselamatan, regulasi, dan pelestarian lingkungan.
Baca juga : Tips Menghilangkan Virus di HP Android
Klarifikasi Pembatasan Drone di TNBTS
Penemuan ladang ganja di Blok Pusung Duwur, Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Seduro dan Gucialit, pada September 2024, justru dibantu oleh penggunaan drone oleh tim gabungan TNBTS, kepolisian, dan pihak terkait. Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, secara tegas membantah narasi yang mengaitkan pembatasan penggunaan drone dengan penemuan ladang ganja yang beredar di media sosial.
Dia menjelaskan bahwa aturan pembatasan penggunaan drone di TNBTS sebenarnya telah berlaku sejak lama, jauh sebelum penemuan ladang ganja tersebut.
“Aturan larangan penerbangan drone di jalur pendakian Gunung Semeru sudah berlaku sejak 2019 sesuai dengan SOP Nomor: SOP.01/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA4/2019,” kata Rudi, Rabu (19/3).
Keselamatan Pendaki dan Kawasan Sakral
Salah satu alasan utama pembatasan penggunaan drone adalah untuk keselamatan dan fokus para pendaki. Jalur pendakian Gunung Semeru dikenal cukup rawan kecelakaan. Aktivitas menerbangkan drone berpotensi mengganggu konsentrasi pendaki dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Selain itu, aturan ini juga dibuat untuk menghormati kawasan-kawasan sakral yang ada di sekitar TNBTS. Beberapa titik di taman nasional ini memiliki nilai spiritual bagi masyarakat setempat, sehingga penggunaan drone tanpa izin dapat dianggap sebagai tindakan yang kurang menghormati tradisi.
Lebih lanjut, penggunaan drone yang tidak terkontrol dapat menyebabkan gangguan terhadap satwa liar dan ekosistem di kawasan konservasi. Oleh karena itu, pembatasan ini juga merupakan upaya untuk menjaga kelestarian alam, terutama bagi mereka yang menikmati suasana alami sambil bersantai, mungkin dengan menonton pertandingan judi bola secara daring di sela-sela perjalanan mereka.
Regulasi Nasional dan Tarif Penerbangan Drone
Pembatasan penggunaan drone di kawasan konservasi di Indonesia, termasuk TNBTS, juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif PNBP di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Peraturan ini mulai berlaku pada 30 Oktober 2024 dan menetapkan tarif untuk penerbangan drone di kawasan konservasi.
Tarif yang dikenakan bertujuan untuk membiayai pengelolaan dan pengawasan kawasan konservasi. Pendapatan dari tarif ini akan digunakan untuk pemeliharaan, perlindungan, dan pengawasan kawasan, sehingga dapat menjamin kelestarian alam dan keselamatan pengunjung.
Dengan adanya regulasi ini, diharapkan penggunaan drone dapat lebih terkontrol dan terarah, serta memberikan kontribusi positif bagi pengelolaan TNBTS. Hal ini juga dapat memberikan ketenangan bagi para wisatawan yang datang untuk menikmati alam tanpa gangguan dari suara drone yang berisik.
Pengawasan dan Pengelolaan Kawasan Konservasi
Pembatasan penggunaan drone juga merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pengelolaan kawasan konservasi secara lebih efektif. Dengan membatasi penggunaan drone oleh masyarakat umum, TNBTS dapat lebih mudah mengawasi aktivitas di dalam kawasan dan mencegah terjadinya pelanggaran.
Penggunaan drone oleh pihak berwenang, seperti yang terjadi dalam pengungkapan ladang ganja, tetap dilakukan dengan pengawasan dan izin yang ketat. Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan drone dapat menjadi alat yang bermanfaat dalam pengelolaan kawasan konservasi, namun tetap perlu diatur secara bijak.
Penerapan tarif yang tinggi untuk penggunaan drone juga bertujuan untuk membiayai pengawasan dan pengelolaan kawasan konservasi secara berkelanjutan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan TNBTS tetap menjadi kawasan yang aman dan lestari, baik bagi pendaki, wisatawan, maupun pecinta judi bola yang menikmati pertandingan mereka dalam suasana alam yang masih alami.