Kericuhan Lapas Musi Rawas

Kerusuhan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Insiden tersebut dipicu oleh razia handphone yang dilakukan petugas di dalam blok tahanan, yang diduga berkaitan dengan aktivitas terlarang seperti komunikasi gelap dan judi bola online dari balik jeruji.

Kalapas Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, mengungkapkan bahwa kekacauan bermula pada Rabu (7/5) malam, saat pihak lapas melakukan razia mendadak di Blok Bangau. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 54 unit handphone dari sejumlah kamar tahanan.

Baca juga : Kisah bocah penyemir sepatu

“Berawal dari malam tadi sekitar jam 7 malam di Blok Bangau, kita melakukan razia dan menemukan handphone dari para tahanan sebanyak 54 dari kamar mereka,” ujar Ronald kepada detikSumbagsel, Kamis (8/5/2025).

Razia berlanjut keesokan paginya setelah pihak lapas mencurigai masih adanya HP yang tersembunyi. Kali ini, mereka menyisir kembali Blok Bangau dan juga menyasar beberapa kamar di Blok Angsa.

Namun, saat razia berlangsung, situasi di Blok Bangau memanas. Tahanan mulai menunjukkan reaksi keras yang akhirnya memicu kerusuhan di dalam lapas.

Dugaan Kuat Terkait Aktivitas Terlarang

Meski belum dikonfirmasi secara resmi, temuan puluhan HP tersebut menimbulkan dugaan adanya aktivitas ilegal yang dijalankan dari dalam lapas. Salah satu aktivitas yang kerap dikendalikan dari balik penjara adalah judi bola online, yang dikenal memberikan keuntungan besar bagi pelaku, bahkan hingga lintas jaringan.

HP dalam lapas bukan sekadar alat komunikasi. Dalam banyak kasus di Indonesia, perangkat ini digunakan oleh narapidana untuk mengakses media sosial, mengatur peredaran narkoba, hingga menjalankan judi bola melalui aplikasi dan situs luar negeri. Karena itu, razia HP menjadi bagian penting dari upaya pencegahan kejahatan terorganisir di dalam lembaga pemasyarakatan.

Penanganan Aman, Tidak Ada Korban

Ronald menyampaikan bahwa saat kerusuhan terjadi, pihaknya segera meminta bantuan dari Polres Musi Rawas, Kodim, dan satuan Brimob untuk mengendalikan situasi. Sekitar pukul 11.00 WIB, kericuhan berhasil diredam dan kondisi lapas dinyatakan aman.

“Kericuhan itu akhirnya berhasil diselesaikan sekitar pukul 11.00 WIB. Untuk jumlah napi yang terlibat belum diketahui, tapi total penghuni lapas saat ini ada 1.069 orang. Tidak ada korban jiwa, dan tidak ada tahanan yang melarikan diri,” jelasnya.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, membenarkan bahwa kondisi saat ini telah kondusif. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada penyanderaan terhadap petugas atau pegawai lapas.

“Kami sekarang masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kerusuhan. Yang pasti, tidak ada petugas yang disandera,” ujarnya.

Perlu Pengawasan Ketat dan Reformasi

Kerusuhan seperti ini menjadi alarm bagi sistem pemasyarakatan Indonesia. Masuknya HP secara ilegal ke dalam lapas menunjukkan adanya celah pengawasan yang harus segera diperbaiki. Apalagi jika perangkat tersebut digunakan untuk aktivitas kriminal seperti peredaran narkoba atau judi bola online, yang kini semakin marak dilakukan secara digital dan terorganisir.

Pemerintah dan pihak berwenang diharapkan bisa meningkatkan kontrol serta melakukan reformasi sistemik dalam pengelolaan lapas. Tujuannya bukan hanya menciptakan keamanan, tetapi juga mendorong pemasyarakatan yang benar-benar mendidik dan tidak menjadi sarang kejahatan baru.

One thought on “Kericuhan Lapas Musi Rawas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *