Kronologi kasus pemerkosaan dokter residen unpad

Mahasiswa Spesialis Anastesi Unpad Terlibat Kasus Kekerasan Seksual di RSHS Bandung, Tersingkap Lewat Modus Medis

Bandung — Seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi dari Universitas Padjadjaran (Unpad), berinisial PAP, kini menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang wanita muda berinisial FA (21), yang saat itu sedang menemani ayahnya di IGD Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Baca juga : Sikap Sederhana Perempuan yang Bikin Pria Makin Cinta

FA, yang malam itu berada di ruang IGD, sempat didatangi PAP yang tampak seperti dokter profesional. PAP menawarkan bantuan untuk mempercepat proses pengambilan darah sang ayah. Tanpa kecurigaan, FA menyetujui tawaran tersebut. PAP lalu mengajaknya ke lantai 7 Gedung Mother and Child Health Care Center (MCHC) RSHS.

Situasi kala itu memang sepi, mengingat mereka berada di rumah sakit pada pukul 01.00 dini hari, tanggal 18 Maret 2025. Di sana, FA diminta berganti pakaian operasi berwarna hijau dan kemudian mengalami prosedur medis yang diduga disalahgunakan. PAP menusukkan jarum sekitar 15 kali ke tangan FA, menyambungkannya ke infus, lalu menyuntikkan cairan bening yang membuat FA tak sadarkan diri.

Beberapa jam kemudian, FA terbangun dalam kondisi sudah kembali memakai pakaian biasa. Ia langsung kembali ke IGD dan menyadari waktu sudah menunjukkan pukul 04.00 WIB. Rasa curiga mulai muncul saat ia merasakan perih ketika buang air kecil. Pemeriksaan lebih lanjut di dokter obgyn menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan seksual, termasuk ditemukannya sperma di dalam tubuh korban.

Kasus ini langsung dilaporkan ke pihak berwajib. Polda Jabar menangkap PAP dan melakukan penyelidikan intensif. Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya: 2 buah infus fulset, 7 buah suntikan, 12 jarum suntik, 1 kondom, hingga beberapa obat-obatan yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

PAP, yang diketahui juga aktif di sejumlah komunitas online termasuk forum judi bola, kini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Dalam pengungkapan kasus, pihak kepolisian menegaskan bahwa informasi bahwa PAP tidak ditahan adalah hoaks.

“Penetapan tersangka dan penahanan telah dilakukan, ini merupakan bentuk komitmen kami terhadap penegakan hukum, terutama kasus kekerasan seksual di lingkungan medis,” tegas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan dalam konferensi pers, Rabu (9/4).

Kasus ini pun memunculkan kembali kekhawatiran akan penyalahgunaan posisi dalam dunia medis. Terlebih, latar belakang PAP sebagai residen dari Unpad membuat publik bertanya-tanya tentang proses seleksi dan pengawasan terhadap para dokter muda. Selain itu, keterlibatan PAP dalam aktivitas judi bola secara daring juga memperkuat dugaan adanya sisi gelap dalam kehidupan pribadi tersangka yang berpengaruh terhadap perilaku menyimpang tersebut.

PAP dijerat dengan Pasal 6c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan terancam hukuman hingga 12 tahun penjara. Proses hukum masih terus bergulir dan kasus ini mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, terutama kalangan medis dan akademisi.

One thought on “Kronologi kasus pemerkosaan dokter residen unpad

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *