Seorang mahasiswi di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, menjadi korban dalam kasus dugaan persetubuhan dan pemerasan yang melibatkan oknum anggota Polres Bone Bolango. Korban mengalami kerugian finansial sebesar Rp12.588.000 melalui sejumlah transaksi non-tunai. Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan oleh kepolisian setempat.
Unit Pengamanan Internal (Paminal) Polres Bone Bolango telah menerima laporan dari pihak keluarga korban dan mulai melakukan proses investigasi internal. Haris Panto, paman korban yang juga seorang advokat, menegaskan bahwa keluarga akan terus mengawal jalannya proses hukum sampai tuntas.
“Laporan sudah ditangani Paminal. Artinya, proses hukum sudah berjalan secara internal. Namun kami akan terus awasi, bahkan bila perlu kami laporkan ke Propam Polda Gorontalo dan Mabes Polri,” tegas Haris.
Baca juga : Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia 2026
Bukti Transfer dan Pemeriksaan Medis
Menurut Haris, korban mengalami kerugian material akibat pemerasan yang dilakukan oleh terlapor, dengan total kerugian lebih dari Rp12 juta. Bukti transfer dana tersebut telah diamankan dan dijadikan bagian dari alat bukti oleh tim hukum korban.
Korban juga telah menjalani pemeriksaan medis (visum et repertum) di Rumah Sakit Toto Kabila, Bone Bolango, sebagai langkah hukum untuk menguatkan laporan dugaan tindak pidana persetubuhan.
Komitmen Keluarga dan Penegak Hukum
Pihak keluarga korban menyatakan tidak akan tinggal diam dan akan terus menuntut keadilan. Mereka berharap penanganan kasus ini berlangsung transparan dan profesional, tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Haris juga menambahkan bahwa laporan resmi akan dilayangkan ke Propam Polda Gorontalo pada Senin, 2 Juni 2025.
Di sisi lain, Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada 28 Mei 2025.
“Benar, kami telah menerima laporan dugaan persetubuhan dan pemerasan. Proses penyelidikan akan dilakukan sesuai prosedur hukum,” ujar Kapolres.
Terkait dengan dugaan adanya kekerasan dan pengancaman oleh terlapor, pihak kepolisian menyatakan masih mendalami hal tersebut karena belum tercantum dalam laporan awal.
Judi Bola dan Kasus Pemerasan: Pengingat Akan Risiko Digital
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa kejahatan tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga melalui saluran digital. Dalam era di mana masyarakat semakin aktif menggunakan teknologi, termasuk untuk hiburan seperti judi bola secara daring, penting untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan data dan pemerasan digital.
Banyak pelaku kejahatan memanfaatkan kelemahan sistem pembayaran non-tunai untuk melakukan pemerasan, seperti yang terjadi dalam kasus ini. Oleh karena itu, masyarakat, termasuk penggiat judi bola, diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan dan membagikan data pribadi secara online.
Penutup
Proses hukum terhadap anggota polisi yang diduga melakukan persetubuhan dan pemerasan terhadap mahasiswi di Bone Bolango kini tengah berjalan. Pihak kepolisian berjanji akan memproses kasus ini secara objektif, sementara pihak keluarga korban terus mengawal agar keadilan benar-benar ditegakkan.
One thought on “Kronologi Polisi di Bone Bolango Peras dan Setubuhi Mahasiswi”