Polisi Gerebek Situs Judi Online Djarum Toto di Kembangan, Tangkap Tujuh Pelaku
Polisi berhasil membongkar operasi ilegal situs judi online Djarum Toto yang beroperasi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan tersebut, tujuh pelaku yang memiliki peran dan tugas berbeda dalam bisnis judi bola dan berbagai jenis perjudian online lainnya, berhasil ditangkap.
Baca juga : Modus Baru Para Pelaku Judi Online
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, mengungkapkan bahwa situs judi online Djarum Toto telah memiliki sekitar 28 ribu member dengan omzet bulanan mencapai Rp2 miliar. “Situs ini sudah tiga tahun dengan jumlah pemain sekitar 28 ribu,” kata Victor pada Jumat (6/12), menunjukkan besarnya jaringan yang telah dibangun oleh para pelaku judi bola dan perjudian online lainnya di situs tersebut.
Tujuh Tersangka dengan Peran Berbeda
Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap tujuh orang yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini. Mereka memiliki peran yang berbeda dalam operasional situs judi online ini. Tujuh tersangka yang ditangkap adalah:
- NAD (30) – Selaku pimpinan pemasaran
- MA (26) – Pembuat situs website
- BMM (28), ABK (20), BSA (20) – Bertugas sebagai editor foto dan video
- VNA (30), RAK (28) – Berperan sebagai pengunggah artikel berita yang diselipkan di situs judi online Djarum Toto
“Situs ini menawarkan berbagai jenis permainan seperti slot, togel, live casino, sport, arcade, sabung ayam, dan lain-lain. Memang banyak jenisnya,” ujar Victor, menunjukkan betapa beragamnya permainan yang ditawarkan oleh situs judi bola dan perjudian lainnya.
Jaringan Internasional yang Terhubung dengan Kamboja
Kapolres Tangerang Selatan menegaskan bahwa situs judi online Djarum Toto merupakan bagian dari jaringan internasional yang diduga terhubung dengan jaringan judi online yang ada di Kamboja. Situs ini tidak hanya beroperasi di Indonesia, tetapi juga berfungsi sebagai bagian dari jaringan perjudian yang lebih luas, yang melibatkan pemain dari berbagai negara.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan, termasuk perangkat elektronik seperti handphone, laptop, CPU, dan keyboard, yang digunakan untuk menjalankan operasi judi bola dan perjudian online lainnya.
Tindak Pidana yang Dikenakan Kepada Tersangka
Para pelaku judi online Djarum Toto ini dijerat dengan pasal berlapis. Mereka dikenakan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, serta Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) UU No 1/2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukuman yang dihadapi oleh ketujuh tersangka ini adalah pidana penjara yang dapat mencapai 10 tahun.
“Penyidik akan berkoordinasi dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk menelusuri transaksi para tersangka,” kata AKP Alvino, Kasat Reskrim Polres Tangsel. Upaya ini bertujuan untuk mengungkap lebih lanjut sumber keuangan dari judi bola dan aktivitas ilegal lainnya yang berhubungan dengan sindikat perjudian ini.
Kesimpulan
Kasus penggerebekan situs judi online Djarum Toto di Jakarta Barat ini menunjukkan bagaimana judi bola dan berbagai bentuk perjudian lainnya terus berkembang meskipun adanya upaya pemberantasan dari pihak berwenang. Melalui berbagai metode pemasaran, pelaku judi online berhasil menarik banyak pemain dengan menawarkan berbagai permainan menarik, termasuk judi bola. Dengan melibatkan jaringan internasional, mereka telah membangun sebuah sistem yang sulit untuk diberantas.
Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini dan melakukan koordinasi dengan berbagai lembaga terkait untuk mengungkap lebih dalam lagi alur transaksi dan keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam bisnis ilegal ini.
Great line up. We will be linking to this great article on our site. Keep up the good writing.