11 Pegawai Kominfo Terlibat Kasus Judi Online, Menkomdigi Tegaskan Akan Pecat Tidak Hormat Jika Terbukti
Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafidz, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir keterlibatan pegawai dalam kasus judi online. Bahkan, jika proses hukum telah berkekuatan hukum tetap, pemecatan secara tidak hormat akan segera dilakukan.
“Ini memang pil pahit, tapi kita harus tegas. Ini adalah bagian dari koreksi internal yang harus dilakukan demi menjaga integritas institusi,” ujar Meutya saat rapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11).
Baca juga : Kronologi kasus pemerkosaan dokter residen unpad
Meutya menyatakan bahwa hingga saat ini ada 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang telah terverifikasi terlibat sebagai pembeking praktik judi online. Dari hasil verifikasi awal, mereka telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Namun, tindakan pemecatan baru bisa dilakukan setelah ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap (inkrah).
“Kami masih menghormati asas praduga tak bersalah. Tapi jika proses hukumnya sudah inkrah, maka pemecatan akan dilakukan secara tidak hormat,” tegasnya.
Selain aktif dalam jaringan judi online, beberapa pegawai juga diduga terkait dengan aktivitas judi bola, sebuah bentuk taruhan daring yang kian marak di masyarakat. Praktik ini semakin mencemaskan karena dilakukan oleh pihak-pihak yang seharusnya berperan dalam mengawasi ruang digital Indonesia.
Pemberhentian Sementara Tunggu Surat Penahanan
Lebih lanjut, Meutya menjelaskan bahwa pemberhentian sementara secara administratif baru bisa dilakukan jika surat penahanan resmi terhadap pegawai yang bersangkutan sudah keluar. Hal ini mengacu pada ketentuan kepegawaian dan prosedur hukum yang berlaku.
“Kalau sudah tujuh hari dan surat penahanan keluar secara resmi, maka kami baru dapat mengeluarkan surat pemberhentian sementara dari status PNS,” jelasnya.
Komdigi Lakukan Upaya Bersih-Bersih
Kasus ini menjadi momentum bagi Komdigi untuk melakukan upaya bersih-bersih dari dalam. Meutya menegaskan bahwa ruang pengawasan digital akan terus diperketat untuk mencegah praktik serupa terulang kembali.
“Moral memang sedang turun, tapi ini adalah saat yang tepat untuk memperkuat sistem pengawasan digital kita. Tim kami akan terus bekerja agar tidak ada lagi celah untuk penyalahgunaan wewenang, terutama dalam hal pengawasan konten ilegal seperti judi bola dan judi online lainnya,” pungkasnya.
Isu ini menjadi perhatian besar publik karena melibatkan institusi yang seharusnya berada di garis depan pemberantasan judi online. Diharapkan, langkah tegas pemerintah ini bisa menjadi peringatan keras bagi oknum lainnya yang coba bermain-main di zona abu-abu hukum digital.