Tips Agar Barang Bawaan Tak Ditahan Bea Cukai saat Pulang

Tips Jemaah Haji agar Barang Bawaan Tak Ditahan Bea Cukai: Jangan Sampai Terjebak Aturan

Para jemaah haji Indonesia secara bertahap mulai kembali ke Tanah Air sejak Juli 2023 setelah menunaikan ibadah haji di Tanah Suci. Namun, momen penuh kebahagiaan ini bisa berubah jadi masalah jika barang bawaan tidak sesuai dengan aturan Bea Cukai. Oleh karena itu, Bea Cukai mengingatkan para jemaah untuk memahami dan mematuhi aturan yang berlaku agar barang bawaan tidak tertahan di bandara.

Aturan Barang Bawaan Jemaah Haji

Menurut Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, aturan mengenai barang bawaan jemaah haji telah diatur dalam PMK-203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut.

Aturan ini menjelaskan secara rinci tentang:

  1. Barang yang Tidak Boleh Dibawa Keluar Negeri: Barang-barang yang dilarang ekspor karena alasan keamanan atau regulasi.
  2. Aturan Membawa Uang: Jumlah uang tunai yang boleh dibawa keluar negeri.
  3. Barang yang Boleh Dibawa Masuk ke Indonesia: Barang pribadi dan oleh-oleh dengan nilai maksimal USD500, dengan kelebihan dari nilai tersebut dikenakan bea masuk dan pajak.
  4. Fasilitas Pembebasan Bea Masuk: Berlaku sampai batas tertentu sesuai ketentuan.

“Ketentuan ini harus dipatuhi para jemaah haji, agar tidak ada kendala baik saat kedatangan di Arab Saudi maupun saat kembali ke Indonesia,” ujar Encep.

Proses Pemeriksaan Barang Bawaan

Pada saat keberangkatan ke Tanah Suci, barang bawaan jemaah umumnya tidak diperiksa secara fisik oleh petugas Bea Cukai, kecuali jika ada kecurigaan berdasarkan informasi intelijen terkait barang terlarang atau dibatasi. Namun, saat kepulangan, pemeriksaan dilakukan lebih selektif untuk memastikan tidak ada barang terlarang atau yang melebihi batas nilai yang ditetapkan.

Pelayanan Optimal dari Bea Cukai

Bea Cukai berkomitmen memberikan pelayanan optimal kepada para jemaah haji, baik saat keberangkatan maupun kepulangan. Mereka juga bersinergi dengan berbagai pihak guna memastikan kelancaran pelayanan dan pengawasan di lapangan.

Dampak Judi Bola terhadap Jemaah Haji

Menariknya, fenomena kepulangan jemaah haji ini juga bersinggungan dengan dunia judi bola. Banyak jemaah yang merupakan penggemar sepak bola sekaligus pelaku judi bola sering membawa oleh-oleh berupa jersey, merchandise klub sepak bola, atau barang bertema olahraga dari Tanah Suci.

Namun, perlu diingat bahwa barang-barang tersebut juga dapat terkena pajak jika nilainya melebihi batas maksimal USD500. Oleh karena itu, para pecinta judi bola yang sekaligus menunaikan ibadah haji perlu lebih berhati-hati dalam membawa oleh-oleh agar tidak mengalami kendala saat pemeriksaan di bandara.

Pastikan Mematuhi Aturan Bea Cukai

Untuk informasi lebih lanjut mengenai ketentuan barang bawaan, para jemaah dapat mengunjungi laman FAQ Barang Bawaan Penumpang atau menghubungi kontak layanan Bravo Bea Cukai di 1500225.

Jadi, bagi para jemaah haji dan juga penggemar judi bola, pastikan memahami aturan yang berlaku agar perjalanan pulang ke Tanah Air berjalan lancar tanpa hambatan. Tetap bijak dalam membawa oleh-oleh dan perhatikan aturan Bea Cukai agar terhindar dari masalah di bandara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *