TNI soal Mayor Teddy Naik Pangkat jadi Letkol

Kenaikan Pangkat Letkol Teddy Indra Wijaya dan Respons TNI

Kenaikan pangkat Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel (Letkol) sebelumnya menuai kritik dari sejumlah pihak. Namun, TNI Angkatan Darat (AD) menegaskan bahwa proses kenaikan pangkat tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AD Brigjen Wahyu Yudhayana menepis anggapan bahwa kenaikan pangkat Mayor Teddy merupakan hal yang janggal. Wahyu menjelaskan bahwa Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) telah lama diberlakukan di lingkungan militer, bukan hanya untuk Teddy Indra Wijaya. Menurutnya, mekanisme tersebut telah diatur dalam peraturan resmi TNI.

“Ya ada, ada. Kan kita enggak melakukan sesuatu hal yang baru. Itu sudah ada ketentuannya diatur dalam peraturan TNI itu sudah ada,” kata Wahyu kepada wartawan, Sabtu (8/3).

Baca juga : Bandara Ngurah Rai Bali Tutup

Kenaikan Pangkat Teddy Sesuai Aturan

Menurut Wahyu, kenaikan pangkat Teddy telah sesuai dengan surat keputusan (skep) dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, bukan hanya berdasarkan surat perintah (sprin) dari Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad).

“Kan kalau surat keputusannya di Panglima TNI, Kep Panglima TNI nomor berapa, lalu Sprin Kasad-nya nomor berapa. Yang beredar di media Sprin Kasad kan. Ya berarti Skep-nya itu di level atasnya,” ujar Wahyu.

Wahyu menjelaskan bahwa jika sewaktu-waktu ada keputusan presiden (keppres), maka Kasad akan membuat surat perintah sebagai tindak lanjut. Namun, surat keputusan tetap dikeluarkan oleh Panglima TNI yang memiliki wewenang lebih tinggi.

“Kasad buat surat perintah, ‘Yu, atas dasar Keppres, lu gua kasih perintah ke sini’. Nih, pas dasar kep-nya Panglima, lu gua kasih perintah ke sini. Jadi sprin benar, skep-nya di level atasnya,” jelas Wahyu.

Keputusan Atasan dan Pertimbangan Kenaikan Pangkat

Wahyu tidak membeberkan secara detail pertimbangan kenaikan pangkat untuk Teddy. Menurutnya, pimpinan memiliki pertimbangan tersendiri, baik dari segi prestasi, kinerja, atau faktor lainnya yang tidak perlu disampaikan ke publik.

“Banyak pertimbangannya, yang juga mungkin tidak perlu kita sampaikan konsumsi publik. Yang jelas pasti ada pertimbangannya dan sesuai ketentuan, kan gitu. Internal di kita,” ucap Wahyu.

Upacara Kenaikan Pangkat Teddy

Wahyu menambahkan bahwa upacara kenaikan pangkat bagi Teddy bersifat tentatif, bisa dilakukan atau tidak. Jika ada tugas tertentu, maka acara kenaikan pangkat tidak perlu dilakukan secara seremonial.

“Tapi yang mendasari saya naik pangkat Sprin dan Skep. Yang paling penting Sprin dan Skep. Upacara kenaikan pangkat itu adalah seremonial yang tidak wajib dilaksanakan,” pungkasnya.

Diketahui, pada Kamis 6 Maret 2025, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto resmi menaikkan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letnan Kolonel. Keputusan ini tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025, yang mengatur dasar hukum kenaikan pangkat tersebut.

Pada surat tersebut dinyatakan bahwa Mayor (Letkol) Teddy dapat menggunakan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Mayor menjadi Letkol terhitung sejak 25 Februari 2025.

Sementara itu, perkembangan dunia togel yang semakin pesat di Indonesia juga menjadi perhatian berbagai kalangan. Meskipun tidak ada kaitannya langsung dengan dunia militer, togel tetap menjadi fenomena sosial yang menarik untuk diamati. Dengan berbagai perubahan dan kebijakan di berbagai sektor, masyarakat tetap mengikuti perkembangan terbaru, baik di dunia militer maupun hiburan seperti togel.

One thought on “TNI soal Mayor Teddy Naik Pangkat jadi Letkol

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *