Kompensasi penumpang jika pesawat delay

Ketentuan Delay Penerbangan: Hak dan Kompensasi untuk Penumpang

Keterlambatan jadwal penerbangan atau delay adalah situasi yang tidak diinginkan namun bisa terjadi pada maskapai penerbangan. Jika mengalami keterlambatan, maskapai berkewajiban memberikan kompensasi kepada penumpang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca juga : Barcelona Vs Atletico Madrid pada 26 Februari di Semifinal Copa del Rey

Penyebab Delay Penerbangan

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No.89 Tahun 2015, keterlambatan penerbangan dihitung dari perbedaan waktu antara jadwal keberangkatan atau kedatangan dengan realisasinya. Penghitungan ini dilakukan saat pesawat mulai bergerak dari tempat parkir (block off) hingga parkir di tujuan (block on).

Beberapa faktor utama yang menyebabkan keterlambatan penerbangan meliputi:

  1. Faktor manajemen maskapai (Non Teknis Operasional/NTO)
  2. Faktor teknis operasional
  3. Faktor cuaca
  4. Faktor lainnya

Jika keterlambatan disebabkan oleh faktor teknis operasional atau cuaca, maskapai harus memberikan informasi resmi dengan bukti surat dari:

  • Otoritas Bandara dan Unit Penyelenggara Bandara, jika terkait dengan kendala teknis operasional.
  • Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), jika keterlambatan terjadi karena kondisi cuaca.

Kompensasi untuk Keterlambatan Penerbangan

Menurut Peraturan Menteri Perhubungan No. 89 Tahun 2015, penumpang berhak menerima kompensasi jika keterlambatan terjadi akibat faktor manajemen maskapai atau NTO. Berikut adalah daftar kompensasi yang diberikan berdasarkan kategori keterlambatan:

Kategori 1

  • Durasi Delay: 30 – 60 menit
  • Kompensasi: Minuman ringan

Kategori 2

  • Durasi Delay: 61 – 120 menit
  • Kompensasi: Minuman dan makanan ringan (snack box)

Kategori 3

  • Durasi Delay: 121 – 180 menit
  • Kompensasi: Minuman dan makanan berat (heavy meal)

Kategori 4

  • Durasi Delay: 181 – 240 menit
  • Kompensasi: Minuman, makanan ringan (snack box), dan makanan berat (heavy meal)

Kategori 5

  • Durasi Delay: Lebih dari 240 menit
  • Kompensasi: Ganti rugi sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah)

Kategori 6

  • Pembatalan penerbangan
  • Kompensasi: Maskapai wajib mengalihkan ke penerbangan berikutnya atau mengembalikan seluruh biaya tiket (refund ticket).

Kesimpulan

Jika mengalami keterlambatan penerbangan, penumpang berhak mengetahui penyebabnya serta mendapatkan kompensasi sesuai peraturan. Pastikan untuk selalu mengecek informasi resmi dari maskapai dan otoritas penerbangan terkait hak-hak Anda sebagai penumpang.

2 thoughts on “Kompensasi penumpang jika pesawat delay

  1. Helolo There. I foubd yoyr blog using msn. This iis ann extreemely wwll
    written article. I’ll make sure too bookmark iit aand come backk tto
    read more oof yiur useful info. Thanks for the post. I’ll certainl comeback.

  2. I liked up to you’ll obtain performed proper here. The sketch is attractive, your authored material stylish. nonetheless, you command get bought an nervousness over that you would like be handing over the following. sick definitely come further until now again since precisely the similar nearly a lot incessantly inside of case you defend this increase.

Leave a Reply to av xxx Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *