tips agar tidak terjerat hutang pinjol

Mayoritas Pengguna Pinjol: Gen Z dan Milenial, Hindari Jeratan Utang dengan Tips Ini

Kemudahan pinjaman online (pinjol) kini menjadi solusi bagi mereka yang membutuhkan dana darurat. Namun, di balik kemudahan ini, pinjol juga bisa menjadi jebakan berbahaya bagi banyak orang, terutama generasi muda.

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Juni 2023, total nilai pinjaman masyarakat Indonesia melalui pinjol mencapai Rp50,12 triliun. Mayoritas penggunanya adalah generasi Z dan milenial berusia 19-34 tahun.

Jika tidak digunakan secara bijak, pinjol dapat memicu masalah keuangan serius, terutama ketika seseorang gagal membayar cicilan. Untuk menghindari hal tersebut, berikut tips agar Anda tidak terjebak utang.


Baca juga : ciri aplikasi pinjol ilegal

1. Gunakan Pinjol Hanya untuk Kebutuhan Mendesak

Pinjaman online sebaiknya hanya digunakan untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak, seperti biaya pengobatan atau kebutuhan penting lainnya. Hindari menggunakan pinjol untuk pengeluaran konsumtif, seperti belanja barang mewah atau hiburan.


2. Batasi Pinjaman Maksimal 30% dari Pendapatan

Untuk menjaga kestabilan keuangan, pastikan cicilan utang tidak melebihi 30% dari penghasilan bulanan Anda.

Contohnya, jika pendapatan Anda sebesar Rp5.067.381 (setara UMP Jakarta 2024), maka jumlah cicilan maksimal yang aman adalah Rp1.520.214. Dengan begitu, kebutuhan sehari-hari tetap terpenuhi tanpa tekanan finansial berlebih.


3. Hindari Pinjol Ilegal

Pinjol ilegal sering kali menawarkan pinjaman dengan syarat mudah tetapi memiliki bunga tinggi dan metode penagihan yang tidak manusiawi. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengingatkan bahwa banyak korban pinjol ilegal berasal dari kelompok rentan seperti buruh, korban PHK, ibu rumah tangga, hingga pelajar.

Untuk menghindari risiko ini, pastikan Anda meminjam hanya dari layanan pinjol yang terdaftar di OJK. Anda dapat mengecek legalitas aplikasi pinjol melalui situs resmi OJK atau menghubungi nomor layanan OJK di 157 atau WhatsApp 081 157 157 157.


4. Pahami Risiko Sebelum Mengajukan Pinjaman

Sebelum meminjam, pahami syarat dan ketentuan pinjol, termasuk bunga, tenor, dan denda keterlambatan. Jangan gegabah menyetujui pinjaman tanpa membaca seluruh informasi dengan seksama.


5. Tingkatkan Literasi Keuangan

OJK terus mendorong edukasi keuangan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan, agar lebih memahami bahaya pinjol ilegal dan pentingnya pengelolaan keuangan yang baik. Anda bisa mengikuti program literasi keuangan dari OJK atau sumber terpercaya lainnya untuk meningkatkan pemahaman tentang keuangan digital.


Tantangan Indonesia dalam Pemberantasan Kejahatan Keuangan Digital

Friderica menegaskan bahwa Indonesia menghadapi tantangan besar dalam memberantas kejahatan keuangan berbasis digital. Hal ini mencakup peningkatan literasi masyarakat sekaligus pengawasan terhadap penyedia layanan pinjaman online.

Melalui kerja sama antara pemerintah, OJK, dan masyarakat, diharapkan semakin banyak orang yang terlindungi dari risiko pinjol ilegal dan mampu mengelola keuangan secara bijak.


Kesimpulan
Pinjol bisa menjadi alat yang bermanfaat jika digunakan secara bijak, tetapi juga dapat menjadi jebakan yang merugikan jika tidak berhati-hati. Generasi muda, sebagai pengguna mayoritas, harus lebih waspada terhadap risiko yang ditimbulkan oleh pinjol, terutama yang ilegal.

Gunakan pinjaman hanya untuk kebutuhan penting, pastikan meminjam dari layanan yang terdaftar di OJK, dan selalu kelola keuangan dengan bijak agar tidak terjerat utang yang berlebihan.

One thought on “tips agar tidak terjerat hutang pinjol

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *