Cara Menghitung Besaran THR untuk Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas
Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan adalah pendapatan non-upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, menegaskan bahwa pembayaran THR harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya Lebaran. Berikut ini adalah panduan mengenai cara menghitung besaran THR untuk karyawan tetap maupun pekerja lepas:
Baca juga : Sejarah munculnya tunjangan hari raya
Berdasarkan Pasal 2 ayat 1 Permenaker 6 Tahun 2016:
- Pengusaha wajib memberikan THR kepada pekerja yang memiliki masa kerja satu bulan secara terus-menerus atau lebih.
- THR wajib diberikan kepada pekerja dengan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) maupun perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).
- Pekerja lepas atau harian juga berhak mendapatkan THR, asalkan memenuhi persyaratan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Besaran THR Berdasarkan Masa Kerja
Besaran THR Keagamaan diatur dalam Pasal 3 Permenaker Nomor 6 Tahun 2016:
- Pekerja dengan Masa Kerja 12 Bulan atau Lebih
- Pekerja yang telah bekerja selama 12 bulan secara terus-menerus berhak menerima THR sebesar satu bulan upah.
- Pekerja dengan Masa Kerja Kurang dari 12 Bulan
- THR dihitung secara proporsional dengan rumus: (Masa Kerja / 12) x 1 Bulan Upah
- Komponen Upah yang Digunakan
- Upah satu bulan yang menjadi acuan terdiri atas:
- Upah tanpa tunjangan (clean wage), atau
- Upah pokok ditambah tunjangan tetap.
- Upah satu bulan yang menjadi acuan terdiri atas:
THR untuk Pekerja Lepas atau Harian
Bagi pekerja lepas, cara perhitungan THR sedikit berbeda:
- Masa Kerja 12 Bulan atau Lebih
- Upah satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya.
- Masa Kerja Kurang dari 12 Bulan
- Upah satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama masa kerja.
Penegasan dari Pemerintah
Menteri Ketenagakerjaan menyatakan akan segera mengeluarkan surat edaran (SE) untuk memperjelas kewajiban pengusaha dalam pembayaran THR. Hal ini bertujuan memastikan hak pekerja terpenuhi tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penutup
Pembayaran THR bukan hanya kewajiban pengusaha, tetapi juga bentuk penghargaan kepada pekerja atas kontribusi mereka. Dengan memahami aturan dan cara perhitungan THR, diharapkan semua pihak dapat menjalankan kewajiban dan haknya dengan baik, sehingga suasana hari raya menjadi lebih bermakna bagi semua pekerja.
Wow that was unusual. I just wrrote an vedy loong comment buut after I cicked submit mmy comment didn’t how
up. Grrrr… welkl I’m nnot writing all tgat ovcer again. Anyways, just wanted to saay fantasstic blog!
My develokper iis trting to convince me to move to .net from PHP.
I have alwayys dislkiked tthe iddea ecause of tthe costs.
Butt he’s tryiong none tthe less. I’ve een using Movable-type onn a varijety of websdites for about a ear and am nervous
about switcdhing to anopther platform. I have hesrd fantastic thkngs abbout blogengine.net.
Is there a way I can import all myy wordpress posts iinto it?
Any kiund of help wokuld bbe really appreciated!