Cara Mudah Membuat SKCK Secara Online: Panduan dan Persyaratan Lengkap
Kini, pengajuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) semakin mudah dilakukan, bahkan secara online. Sebagai dokumen penting yang sering dibutuhkan untuk keperluan administratif, seperti melamar pekerjaan atau pengajuan visa, SKCK memiliki peran krusial dalam menilai integritas seseorang.
Apa Itu SKCK?
Baca juga : tips mendapatkan pemeriksaan gratis di era prabowo
SKCK adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), berisi informasi tentang catatan hukum seseorang. Dokumen ini menunjukkan bahwa pemohon tidak memiliki riwayat kriminal, sehingga menjadi syarat utama dalam banyak aktivitas resmi. Selain itu, SKCK juga membantu menjaga keamanan masyarakat dengan memastikan individu yang memiliki riwayat kriminal tidak menduduki posisi atau melakukan aktivitas yang sensitif.
Keuntungan Mengajukan SKCK Online
Proses digitalisasi kini memungkinkan pengajuan SKCK secara daring. Selain praktis, cara ini memudahkan masyarakat untuk mengajukan permohonan tanpa perlu antre lama di kantor polisi. Namun, untuk melengkapi proses ini, pemohon tetap harus mendatangi kantor polisi untuk pengambilan dokumen fisik setelah pendaftaran selesai.
Persyaratan Pengajuan SKCK Online
Mengutip dari situs resmi Polri, berikut adalah dokumen yang perlu Anda siapkan sebelum mengajukan SKCK secara online:
- Fotokopi KTP beserta KTP asli.
- Fotokopi akta kelahiran, ijazah, surat kenal lahir, atau surat nikah.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Dokumen sidik jari (bila diperlukan).
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak enam lembar dengan latar belakang merah. Pastikan foto menunjukkan wajah secara jelas, tanpa aksesoris wajah, serta menggunakan pakaian sopan dan berkerah.
- Fotokopi kartu identitas lain bagi pemohon yang belum memiliki KTP.
- BPJS Kesehatan dengan status aktif (opsional, tergantung ketentuan wilayah).
Langkah-Langkah Membuat SKCK Secara Online
Ikuti panduan berikut untuk membuat SKCK dengan mudah:
- Unduh Aplikasi Super Apps Presisi
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
- Lengkapi data diri dengan benar, termasuk foto KTP, foto wajah dari berbagai sisi (kanan, kiri, depan), dan foto memegang KTP.
- Isi Data dan Pilih Menu SKCK
- Masukkan informasi sesuai yang diminta, termasuk alamat yang sesuai dengan KTP dan NPWP.
- Pada beranda aplikasi, pilih menu “SKCK” dan baca ketentuan yang tercantum sebelum melanjutkan.
- Pilih Metode Pembayaran
- Setelah data lengkap, pilih metode pembayaran melalui “BRI Virtual Account”.
- Lakukan pembayaran sesuai instruksi dan simpan bukti pembayaran.
- Unduh Barcode Pendaftaran
- Periksa email Anda untuk mendapatkan barcode pendaftaran setelah pembayaran selesai.
- Kunjungi Kantor Polisi untuk Pengambilan SKCK
- Bawa barcode pendaftaran ke kantor polisi (Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri) sesuai dengan lokasi yang dipilih.
- Tunjukkan barcode kepada petugas untuk memindainya dan mencetak SKCK Anda.
Tips Agar Proses Lancar
- Pastikan semua dokumen yang diminta lengkap dan sesuai.
- Gunakan koneksi internet yang stabil saat mengisi data secara online.
- Cek kembali data yang dimasukkan untuk menghindari kesalahan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, pengajuan SKCK kini menjadi lebih praktis dan efisien. Jadi, tunggu apa lagi? Segera siapkan dokumen Anda dan nikmati kemudahan proses daring untuk mendapatkan SKCK!