viral jual beli bayi lewat tik tok

Polsek Limapuluh Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi Bermodus Media Sosial TikTok

Polsek Limapuluh sukses mengungkap sindikat perdagangan bayi yang menggunakan platform media sosial TikTok untuk menjalankan aksinya. Tiga wanita, termasuk seorang bidan, ditangkap saat sedang melakukan transaksi jual beli bayi di sebuah kafe di Kota Pekanbaru, Riau, pada Sabtu (18/1).

“Ketiga wanita tersebut adalah TH (31), bidan berinisial EJ (49), dan AT (49). Saat ini, mereka sudah kami amankan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, AKP Leo Putra Dirgantara, Minggu (19/1).


Baca juga : 8 Cara Mudah Mengatasi Anak Kecanduan Media Sosial

Laporan Masyarakat Berujung Penangkapan

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di media sosial. Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Limapuluh melakukan penyelidikan mendalam dan akhirnya berhasil mengungkap keberadaan sindikat ini.

“Para pelaku sangat terampil dalam menyamarkan kegiatan mereka. TikTok digunakan sebagai alat untuk menawarkan bayi kepada calon pembeli,” jelas AKP Leo.

Dalam transaksi yang berhasil digagalkan, para pelaku menetapkan harga bayi sebesar Rp25 juta. Bayi yang menjadi korban dalam kasus ini baru berusia empat hari. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi yang memprihatinkan, menunjukkan gejala sesak napas dan mata menguning.

“Bayi tersebut diduga mengalami stunting akibat kekurangan gizi. Saat ini, bayi tersebut telah dirawat secara intensif di RS Bhayangkara Polda Riau,” tambah AKP Leo.


Sindikat Jaringan Luas

Yang mengejutkan, salah satu tersangka, AT, mengaku telah melakukan transaksi jual beli bayi sebanyak lima kali sebelumnya melalui TikTok. Ia juga mengungkap bahwa jaringan sindikat ini meluas hingga ke luar daerah, seperti Medan.

“Pengakuan ini menunjukkan bahwa perdagangan bayi ini terorganisir dengan jaringan yang cukup besar,” ungkap AKP Leo.

Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengidentifikasi pelaku lain yang terlibat dalam jaringan perdagangan bayi tersebut.


Peringatan dan Upaya Pencegahan

AKP Leo mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus perdagangan manusia, terutama yang melibatkan anak-anak. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergoda dengan tawaran mencurigakan yang beredar di media sosial.

“Kami akan terus bekerja keras memberantas kejahatan ini dan memastikan perlindungan maksimal bagi anak-anak yang menjadi korban,” tegasnya.

Polsek Limapuluh memastikan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut guna mengungkap pelaku lainnya dan menghentikan aktivitas sindikat perdagangan manusia ini. Semua pihak diharapkan turut berperan aktif dalam melaporkan jika mencurigai adanya praktik serupa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *