I Wayan Agus Suartama, atau yang dikenal sebagai Agus Buntung, menjalani rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual pada Rabu (11/12/2024) di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Proses rekonstruksi ini dilakukan oleh Ditreskrimum Polda NTB di beberapa lokasi, termasuk Taman Udayana, Islamic Center, dan sebuah homestay.
Tujuan rekonstruksi ini adalah untuk mengungkap fakta yang lebih jelas terkait kasus tersebut, termasuk mengatasi keraguan penyidik serta kekaburan informasi dari saksi maupun korban. Menurut penyidik, sebelum menuju homestay, korban dan Agus sempat melewati Islamic Center, di mana korban bertanya tentang lokasi yang sesuai untuk tindakan tertentu, dan Agus memberikan arahan.
Baca Juga: kenapa perempuan lebih tertarik dengan pria yang lebih tua
Namun, konflik muncul setelah Agus, yang mengaku tidak memiliki uang saat itu, gagal memenuhi janji untuk mengganti uang korban setelah kejadian di homestay. Hal ini memicu kemarahan korban terhadap Agus, yang menjadi salah satu inti permasalahan dalam kasus ini.
Rekonstruksi diharapkan membantu memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
One thought on “Polisi Lakukan Rekonstruksi dalam Kasus Pelecehan Seksual oleh Agus Buntung”