polda jatim bongkar sindikat judi online 15 desember 2024

Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan Internasional Beromzet Ratusan Miliar di Jawa Timur

Sub Direktorat (Subdit) II Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur berhasil membongkar sindikat tindak pidana ITE yang beroperasi dalam jaringan perjudian online internasional sekaligus sindikat pencucian uang terorganisir.

Penangkapan ini melibatkan enam orang pelaku, dua di antaranya adalah MAS (22) dan MWF (18), yang berperan mempromosikan website judi online melalui platform Instagram. Kasubdit II Siber DitresSiber Polda Jatim, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menyatakan bahwa selain kedua pelaku tersebut, empat pelaku lainnya turut diamankan, yaitu STK (48), PY (40), ES (47), dan EC (43).

“STK dan PY bertindak sebagai penyedia rekening, sementara EC menjabat sebagai Direktur perusahaan fiktif, dan ES bertanggung jawab atas operasional keuangan perusahaan tersebut,” ungkap Charles dalam keterangan tertulis pada Minggu (15/12).

Modus Operandi

Para pelaku menggunakan rekening bank untuk menampung dana hasil perjudian online. Dana yang terkumpul ini kemudian disalurkan ke perusahaan jasa pencucian uang yang menggunakan entitas legal palsu sebagai kedok.

“Melalui proses terorganisir, dana hasil kejahatan dikonversi menjadi mata uang asing untuk menyamarkan asal-usulnya, sehingga terlihat seperti transaksi legal,” tambah Charles. Modus ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya sistematis untuk melindungi jaringan perjudian online sekaligus menyamarkan jejak keuangan mereka dari aparat penegak hukum.

Baca juga : 6 Cara Praktis Menghilangkan Bau Sepatu Tanpa Dicuci

Kronologi Pengungkapan

Kasus ini terungkap berkat patroli siber yang dilakukan oleh tim Polda Jatim. Patroli tersebut menemukan dua akun Instagram, @orkesanbanyuwangi dan @dangdut_banyuwangi, yang aktif mempromosikan situs judi online.

“Pada Rabu (6/12), tim melakukan penyelidikan di Kabupaten Banyuwangi dan berhasil menangkap kedua pemilik akun tersebut,” jelas Charles. Dari hasil penangkapan ini, tim Polda Jatim kemudian berhasil melacak dan mengamankan empat pelaku lainnya yang terlibat dalam sindikat.

Dampak dan Tindakan Lanjutan

Pengungkapan kasus ini menunjukkan skala besar jaringan kriminal yang menggunakan teknologi digital untuk aktivitas ilegal. Dengan omzet yang mencapai ratusan miliar rupiah, sindikat ini tidak hanya beroperasi secara lokal tetapi juga memiliki koneksi internasional.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas jaringan semacam ini. “Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan semua pelaku yang terlibat dapat dimintai pertanggung jawaban,” tutup Charles.

One thought on “polda jatim bongkar sindikat judi online 15 desember 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *