Akses internet yang semakin mudah diakses oleh masyarakat Indonesia telah menyebabkan lonjakan aktivitas judi online, dengan perputaran uang yang kini mencapai ratusan triliun rupiah. Fenomena ini telah melibatkan lebih dari 2 juta warga Indonesia yang termasuk dalam kategori miskin.
Judi Online Marak di Kalangan Warga Miskin
Judi online semakin meluas di Indonesia, dengan angka transaksi yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Menurut data yang dirilis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada September 2023, lebih dari 2 juta orang miskin terlibat dalam perjudian daring ini.
Selama periode 2017 hingga 2022, total perputaran dana judi online tercatat mencapai Rp190 triliun. Pada tahun 2017, tercatat 250.700 transaksi judi online dengan nilai total mencapai Rp2 triliun. Angka ini terus meningkat hingga mencapai rekor transaksi judi online pada tahun 2022, dengan total nilai mencapai Rp104 triliun.
PPATK mengungkapkan bahwa sebanyak 2,7 juta orang terlibat dalam perjudian online, dengan 79% atau sekitar 2,1 juta orang di antaranya terlibat dalam aktivitas perjudian dengan nilai taruhan kecil, di bawah Rp100.000. Para pelaku judi online ini memiliki latar belakang yang beragam, mulai dari pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, hingga pekerja swasta.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga Maret 2023, garis kemiskinan di Indonesia adalah mereka yang berpenghasilan kurang dari Rp550.458 per kapita per bulan.
Kecanduan Judi sebagai Gangguan Mental
Kecanduan judi online telah diakui sebagai salah satu gangguan mental yang memerlukan penanganan serius. Psikolog sosial, Aldila Nur Safitri, menjelaskan bahwa kecanduan ini berawal dari rasa kesenangan sementara yang muncul saat bermain judi. Kesenangan sesaat ini kemudian membuat seseorang terus kembali bermain.
Berdasarkan Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-5), beberapa tanda seseorang mengalami kecanduan judi antara lain:
- Meningkatkan jumlah taruhan yang dipasang.
- Emosi yang tidak stabil, terutama saat kalah berjudi.
- Menjadikan judi sebagai kegiatan utama untuk menghilangkan stres.
- Tidak jera meskipun kalah dan kehilangan uang, cenderung berutang, dan bergantung pada orang lain.
- Cenderung berbohong untuk menutupi aktivitas perjudian, serta mengalami masalah sosial dan pekerjaan akibat kebiasaan berjudi.
Faktor Penyebab Kecanduan Judi Online
Kecanduan judi online membawa dampak negatif yang cukup besar terhadap kehidupan sosial. Dampaknya termasuk menurunnya produktivitas, pengabaian terhadap kebutuhan keluarga, hingga masalah utang yang semakin menumpuk.
Beberapa faktor dapat mendorong seseorang terjerumus dalam perjudian online. Aldila menjelaskan bahwa judi sering kali menjadi pelarian bagi mereka yang tengah menghadapi masalah emosional atau hidup yang penuh tekanan.
Penelitian yang dikutip dari Blaszczynski & Nower (2002) dan Nower & Blaszczynski (2004) menunjukkan bahwa kecanduan judi dapat muncul akibat masalah dalam mengelola emosi, trauma masa kecil, serta penyalahgunaan zat. Kecanduan ini sering digunakan masyarakat sebagai cara untuk mengatasi stres atau masalah emosional yang sulit dihadapi.
Faktor sosial seperti trauma sosial, kekerasan fisik, pelecehan seksual, dan kemiskinan juga berperan besar dalam perilaku perjudian. Beberapa orang menjadikan judi sebagai cara untuk mengatasi tekanan psikososial yang mereka alami (Hagen, Kalishuk, Currie, Solowoniuk, & Nixon, 2013).
Pada awalnya, komunitas psikiatri menganggap perjudian sebagai perilaku yang sulit dikendalikan, bukan kecanduan. Namun, pada tahun 1980-an, ketika Manual Diagnostik dan Statistik Gangguan Mental (DSM) diperbarui, American Psychiatric Association (APA) secara resmi mengklasifikasikan perjudian patologis sebagai gangguan kontrol impuls.
Beberapa faktor lain yang dapat meningkatkan kerentanannya terhadap kecanduan adalah memiliki anggota keluarga yang juga kecanduan atau mengalami tingkat stres yang tinggi. Studi terbaru menggunakan pemindaian otak juga menunjukkan bahwa para penjudi yang bermasalah memiliki kontrol impuls yang lebih rendah dibandingkan dengan orang pada umumnya. Oleh karena itu, kecanduan judi online tidak hanya dipengaruhi oleh faktor internal, tetapi juga oleh faktor lingkungan dan situasional yang memengaruhi seseorang.