Viral Video WNI Mengaku Disekap di Kamboja

Kemlu dan KBRI Phnom Penh Tindak Lanjut Video WNI yang Mengaku Disekap di Kamboja

Beredarnya video seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Agung Hariadi yang mengklaim dirinya disekap di Kamboja tengah menjadi perhatian serius Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh. Video tersebut menunjukkan Agung, yang berasal dari Tanjung Pinang, memohon bantuan untuk keluar dari situasi yang disebutnya sebagai penyekapan.

Baca juga : Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI

Menanggapi hal ini, Kemlu RI langsung bergerak cepat. “Kemlu dan KBRI Phnom Penh memperhatikan beredarnya video seorang WNI bernama Agung Hariadi, asal Tanjung Pinang, yang mengaku disekap di Kamboja. Melalui Hotline Pelindungan KBRI Phnom Penh, KBRI telah berhasil menjalin komunikasi dengan Saudara Agung Hariadi. Saat ini sedang dilakukan pendalaman informasi,” ungkap Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha, melalui pesan tertulis yang diterima pada Sabtu (28/12/2024).

Judha menjelaskan bahwa setelah semua informasi relevan diperoleh, KBRI Phnom Penh akan segera berkoordinasi dengan pihak berwenang di Kamboja untuk menindaklanjuti kasus ini. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah Indonesia dalam memberikan perlindungan kepada WNI di luar negeri, khususnya mereka yang menjadi korban penipuan atau tindak kejahatan lainnya.

Lonjakan Kasus Penipuan Online

Kasus Agung Hariadi menyoroti masalah yang lebih luas: meningkatnya jumlah WNI yang terjebak dalam skema penipuan online. Hingga November 2024, KBRI Phnom Penh telah menangani lebih dari 2.946 kasus pelindungan WNI, dengan lebih dari 76% atau 2.259 kasus terkait dengan penipuan online. Rata-rata, KBRI menerima 15 hingga 30 laporan serupa setiap harinya.

Menurut data terbaru, jumlah WNI yang menetap di Kamboja telah mencapai sekitar 100 ribu orang per November 2024. Banyak dari mereka datang ke Kamboja melalui jalur yang tidak prosedural, tergiur oleh tawaran kerja dengan gaji tinggi yang tidak memerlukan pengalaman. Tawaran semacam ini, yang sering kali ditemukan di media sosial, menjadi pintu masuk ke dalam jaringan penipuan yang menjebak korban dalam situasi sulit.

Imbauan kepada Masyarakat

Kemlu RI terus mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya. “Kami menghimbau agar masyarakat waspada terhadap lowongan kerja non-prosedural yang menawarkan gaji besar tanpa memerlukan pengalaman. Tawaran seperti ini biasanya diperoleh dari agen kerja di media sosial dan internet,” tegas Judha.

Kemlu RI juga menyediakan saluran pengaduan bagi WNI yang menghadapi masalah serupa. Warga dapat menghubungi Hotline KBRI Phnom Penh di nomor +85512813282 atau melalui Portal Peduli di peduliwni.kemlu.go.id.

Komitmen Kemlu RI

Kasus Agung Hariadi menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan bagi WNI yang merencanakan bekerja di luar negeri. Pemerintah Indonesia, melalui Kemlu dan KBRI di berbagai negara, berkomitmen untuk memberikan perlindungan terbaik bagi seluruh WNI, sekaligus terus meningkatkan kesadaran akan risiko-risiko yang mungkin dihadapi.

“Kami akan terus mengupayakan langkah-langkah terbaik demi keselamatan dan kesejahteraan WNI di luar negeri,” tutup Judha.

One thought on “Viral Video WNI Mengaku Disekap di Kamboja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *