Pemerintah Belgia baru saja mengesahkan sebuah undang-undang yang memberikan status hukum formal kepada pekerja seks komersial (PSK), menjadikannya negara pertama yang menerapkan regulasi semacam ini. Pemberlakuan undang-undang tersebut diumumkan pada hari Minggu waktu setempat.
Menurut laporan dari NPR News, undang-undang baru ini memungkinkan pekerja seks untuk menandatangani kontrak kerja yang sah dan memperoleh berbagai manfaat seperti asuransi, cuti sakit, cuti liburan, tunjangan keluarga, gaji melahirkan, dan pensiun. Selain itu, undang-undang ini juga memberikan jaminan atas hak-hak dasar pekerja seks, termasuk hak untuk menolak klien, menentukan ketentuan sendiri, serta menghentikan aktivitas seksual kapan pun mereka inginkan.
Selain memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja seks, undang-undang ini juga melindungi mereka dari pihak-pihak yang mengklaim diri sebagai mucikari dan berpotensi mengeksploitasi mereka melalui tindakan kekerasan. Pada tahun 2022, anggota parlemen Belgia memutuskan untuk mendeskriminalisasi pekerjaan seks dan mempersempit definisi mucikari agar para pekerja seks dapat lebih mudah mengakses layanan dari sektor lain seperti bank, asuransi, transportasi, hingga akuntansi, menurut Serikat Pekerja Seks Belgia (UTSOPI).
Namun, undang-undang ini juga mengatur lebih ketat terkait pengusaha yang terlibat dalam industri ini. Pengusaha diwajibkan untuk memiliki izin usaha dan memenuhi berbagai persyaratan, seperti tidak pernah terlibat dalam kejahatan seksual, perdagangan manusia, atau penipuan. Mereka juga harus memastikan bahwa tempat usaha mereka selalu bersih, higienis, dan dilengkapi dengan tombol panik, serta dilarang memecat pekerja yang menolak klien atau jenis layanan tertentu.
Peraturan baru ini disambut gembira oleh para pekerja seks di Belgia, yang merasa bahwa langkah ini akan memberikan perlindungan lebih besar terhadap mereka. “Belgia sangat bangga hari ini,” ujar Mel Meliciousss, seorang anggota UTSOPI, dalam unggahan Instagram-nya. Ia menambahkan, “Mereka yang sudah bekerja di industri ini akan lebih terlindungi, sementara mereka yang baru akan tahu hak-hak mereka dengan jelas.”