Presiden terpilih Donald Trump mengumumkan bahwa ia akan menolak menerima gaji presiden Amerika Serikat (AS) selama masa jabatan keduanya yang dimulai pada Januari 2025. Ia menyatakan bahwa keputusan ini bukan untuk mencari pujian, melainkan karena ia merasa itu adalah langkah yang tepat untuk dilakukan.
“Presiden AS menerima sekitar $400.000 (sekitar Rp 6,2 miliar) per tahun, tetapi saya tidak akan mengambilnya. Ini adalah keputusan yang menurut saya baik untuk dilakukan,” ungkap Donald Trump dalam wawancara dengan Kristen Welker dari NBC News pada 9 Desember 2024.
Baca Juga: Presiden Suriah Assad Kabur, Keberadaannya Masih Misterius
Trump menjelaskan bahwa menolak gaji bukan semata-mata untuk mendapatkan perhatian publik. Keputusan ini mengingatkan pada beberapa presiden sebelumnya yang juga menolak atau menyumbangkan gaji mereka. Beberapa presiden kaya, seperti Theodore Roosevelt dan John F. Kennedy, diketahui menyumbangkan gaji mereka untuk amal. Presiden pertama, George Washington, juga menolak gaji pada awal masa jabatannya, meskipun akhirnya menerima gaji untuk memastikan presiden masa depan mendapatkan penghasilan yang layak.
Selama masa jabatannya pada periode 2017-2021, Trump telah menyumbangkan seluruh gajinya, dengan total sekitar $1,4 juta yang disumbangkan ke berbagai lembaga pemerintah, termasuk Departemen Urusan Veteran dan Layanan Taman Nasional.
Dengan keputusan untuk kembali menolak gaji presiden pada periode keduanya, Trump menunjukkan komitmennya terhadap tradisi tersebut dan fokus pada isu-isu besar yang lebih penting, seperti kebijakan ekonomi dan keamanan nasional.
One thought on “Donald Trump Menolak Gaji Presiden AS Rp 6,2 Miliar, Mengikuti Jejak Pemimpin Kaya Sebelumnya”