Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi dan mengawal proses hukum kasus penganiayaan terhadap pegawai toko roti, Dwi Ayu Darmawati, oleh anak bosnya, George Sugama Halim (GSH). Habiburokhman memastikan kasus ini akan diproses secara transparan tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Baca Juga: Polisi Didesak Usut 2 Pengacara dalam Kasus Penganiayaan oleh Anak Bos Toko Roti
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga selesai. Bahkan, tim dari Sekretariat DPR akan hadir langsung untuk memantau jalannya persidangan. Kami juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur guna memastikan pelaku mendapatkan tuntutan maksimal,” ujar Habiburokhman setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPR, Selasa (17/12/2024).
Jaminan Perlindungan untuk Korban
Komisi III DPR juga berkomitmen memastikan Dwi Ayu, selaku korban, mendapatkan perlindungan selama proses hukum berlangsung. Habiburokhman menyoroti bahwa korban sempat menghadapi berbagai kesulitan, termasuk menjadi korban penipuan oleh oknum yang mengaku sebagai pengacara.
“Kami akan menyelidiki pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari situasi ini, termasuk mereka yang mengaku sebagai kuasa hukum tanpa izin,” tegas Habiburokhman.
Kronologi Penganiayaan
Dwi Ayu Darmawati, pegawai sebuah toko roti di kawasan Cakung, Jakarta Timur, melaporkan bahwa dirinya mengalami penganiayaan pada 17 Oktober 2024, sekitar pukul 21.00 WIB. Insiden bermula ketika GSH meminta Dwi mengantar makanan yang dipesannya melalui layanan GoFood ke kamar pribadinya. Dwi menolak permintaan tersebut dengan alasan hal itu bukan bagian dari tugasnya.
Penolakan ini memicu kemarahan GSH. Ia mulai menyerang Dwi dengan melemparkan berbagai benda, termasuk patung, bangku, dan mesin EDC. Ketika Dwi mencoba mengambil tas dan ponselnya yang tertinggal, pelaku kembali menyerangnya menggunakan kursi dan loyang kue, yang mengakibatkan luka berdarah di kepala korban.
“Saya berusaha kabur ke area oven, tetapi pelaku terus melempar barang-barang. Kepala saya terkena loyang kue hingga berdarah,” ungkap Dwi saat memberikan keterangan.
Dukungan DPR untuk Proses Hukum yang Adil
Habiburokhman menegaskan pentingnya memastikan kasus ini menjadi contoh bahwa hukum berlaku tanpa pandang bulu, termasuk kepada mereka yang berasal dari keluarga berpengaruh.
“Kasus ini harus menjadi bukti bahwa hukum ditegakkan secara adil. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” pungkasnya.
Selain itu, Komisi III DPR akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan tidak ada pihak yang dirugikan, khususnya korban.