Penggerebekan Pesta Seks dan Narkoba di Canggu: Fakta-Fakta yang Terkuak
Kejadian mengejutkan terjadi di Canggu, Kabupaten Badung, Bali, ketika Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil mengungkap pesta seks dan narkoba yang melibatkan puluhan warga negara asing (WNA). Peristiwa ini terkuak saat petugas melakukan penggerebekan di sebuah vila pada Sabtu (21/12/2024) yang lalu.
Pesta Berkedok Natal dan Tahun Baru
Baca juga : Sejarah munculnya tunjangan hari raya
Kombes I Made Sinar Subawa, Kabid Pemberantasan BNNP Bali, mengungkap bahwa pesta tersebut diadakan dengan dalih perayaan Natal dan Tahun Baru 2025. Namun, penyelidikan menunjukkan adanya motif terselubung di balik acara itu. Para peserta diundang secara khusus dan diwajibkan membayar sejumlah uang untuk dapat hadir.
“Pesta ini diselenggarakan secara tertutup. Peserta yang hadir dipilih dengan selektif oleh penyelenggara dan harus membayar,” ungkap Sinar Subawa dalam konferensi pers di kantor BNNP Bali pada Senin (23/12/2024).
Temuan Narkoba di Lokasi
Penggerebekan yang melibatkan anggota BNNP dan anjing pelacak K-9 mengungkap adanya narkotika jenis Benzo dan THC di lokasi. Barang-barang terlarang tersebut ditemukan di sela-sela sofa vila. Dari hasil pemeriksaan, tujuh WNA dinyatakan positif mengonsumsi Benzo, sementara satu orang positif THC, zat aktif dalam ganja.
“Barang bukti narkoba ditemukan di beberapa titik, terutama di lipatan sofa,” tambah Sinar Subawa.
Penahanan dan Tindakan Lebih Lanjut
Dari sekitar 50 WNA yang terjaring, dua orang ditahan, termasuk seorang pria asal Rusia yang bertindak sebagai penanggung jawab pesta. Sementara itu, puluhan peserta lainnya didata dan dipulangkan.
“Kami menahan dua orang. Salah satunya positif THC, yang lain sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pesta ini,” jelasnya.
Respons Terhadap Insiden Ini
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan warga negara asing yang memanfaatkan privasi vila-vila di Bali untuk kegiatan ilegal. Pemerintah dan aparat hukum berjanji akan meningkatkan pengawasan terhadap acara serupa untuk menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata yang aman dan berbudaya.
“Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk tidak menyalahgunakan fasilitas wisata di Bali,” pungkas Sinar.
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan tindakan tegas dari aparat dapat memberikan efek jera, sekaligus melindungi masyarakat Bali dari pengaruh buruk narkoba dan kegiatan ilegal lainnya.