Donald Trump Ajukan Permohonan ke Mahkamah Agung untuk Selamatkan TikTok di AS

Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, mengajukan permohonan kepada Mahkamah Agung (MA) untuk memperpanjang batas waktu penerapan undang-undang yang melarang TikTok di AS. Trump menyatakan dirinya siap terlibat dalam negosiasi guna mencegah pelarangan aplikasi tersebut, dengan alasan pengalaman politik dan dukungan elektoral yang dimilikinya.

Mahkamah Agung sebelumnya setuju untuk meninjau argumen bahwa pelarangan TikTok melanggar Amandemen Pertama Konstitusi AS terkait kebebasan berekspresi. Trump mengusulkan perpanjangan waktu hingga setelah pelantikannya, dengan harapan mencapai kesepakatan yang mengurangi kendali ByteDance, perusahaan induk TikTok berbasis di Tiongkok. Trump juga mengklaim pentingnya TikTok sebagai platform komunikasi, terutama dalam kampanye politiknya.

Baca Juga: Donald Trump Ajukan Permohonan ke Mahkamah Agung untuk Cegah Pelarangan TikTok di AS

Meski Trump kini mendukung TikTok, tekanan politik untuk melarang aplikasi ini tetap kuat. Beberapa senator, negara bagian, dan mantan pejabat, termasuk Mitch McConnell dan Ajit Pai, mendesak Mahkamah Agung untuk menolak banding TikTok. Namun, Trump optimistis bahwa solusi melalui negosiasi dapat menyelamatkan aplikasi tersebut tanpa perlu pelarangan yang kontroversial.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *